Ketika Anda membeli sebuah domain atau Anda menggunakan jasa orang lain untuk mendaftarkan domain, yang mana Anda sendiri tidak begitu mengerti tentang hal teknis yang menyangkut apa itu domain, bagaimana mendaftar dan memperpanjang dan lain sebagainya. di sini kami akan menjelaskan tentang beberapa hal yang harus Anda waspadai saat Anda sudah membeli sebuah nama domain.
Sebuah domain name ketika sudah di registrasi maka masa aktif domain tersebut adalah satu tahun, dan Anda berkewajiban untuk memperpanjang domain tersebut setiap tahun. Jika perusahaan Anda sudah terkenal di dunia Internet sungguh rugi jika Anda harus kehilangan nama domain terbut, makanya Anda harus waspada terhadap hal berikut.
Redemption Period
Seperti yang kami sampai kan sebelumnya bahwa domain memiliki masa berlaku satu tahun dan di tahun berikutnya Anda harus melakukan perpanjangan atas domain tersebut agar website Anda tetap aktif. Jangan sampai telat melakukan perpanjangan nama domain, bisa-bisa Anda harus membayar denda 10 kali lipat jika nama domain Anda sudah masuk pada Redemption Period ini.
Redemption Period artinya Periode Penebusan, dimana pemilik nama domain masih diberi kesempatan untuk memperpanjang domainnya. Namun biaya penebusan tersebut tidak sama dengan biaya normal perpanjangan. Biayanya 10 kali lipat. Ini sesuai dengan ketentuan pengelolaan nama domain yang berlaku secara internasional.
Misalkan Anda mempunyai nama domain usahasendiri.com dan masa berlaku domain Anda akan berakhir pada tanggal 03 Oktober 2015. Maka sebaiknya Anda segera memperpanjang domain Anda tersebut sebelum tanggal berakhirnya. Biaya yang dikenakan adalah biaya perpanjangan normal. Anda terserah mau kapan membayar ke pihak domain provider asal sebelum masa berlakunya habis.
Mulai tanggal 3 oktober – 13 november 2015 maka domain name Anda sudah masuk pada Grace Period atau Masa Tenggang selama 40 hari. Anda masih bisa memperpanjang domain dengan harga normal, tetapi website Anda sudah tidak bisa diakses lagi dan akan beralih ke halaman parkir domain.
Setelah melewati Grace Period tersebut maka nama domain akan memasuki Redemption Period selama 30 hari, dimana domain sudah tidak bisa diakses sama sekali tetapi masih bisa diperpanjang dengan denda 10 kali lipat biaya normal. Misal sewa domain Rp. 135.000 / tahun, maka dendanya 10 x Rp. 135.000 = 1.350.000. Lama waktu untuk memproses perpanjangan domain pada masa ini adalah 3 – 5 hari kerja.
Setelah masa Redemption Period tersebut habis maka domain Anda akan masuk masa Pending Deletion selama 5 hari. Pada masa ini domain sudah tidak bisa diperpanjang sama sekali.
Setelah Pending Deletion berakhir, maka domain akan bisa didaftarkan ulang dan tersedia untuk umum. Siapapun bisa memiliki domain tersebut, jadi istilahnya “siapa cepat dia dapat.” Anda tidak bisa menyalahkan siapapun ketika kemudian domain Anda dimiliki oleh orang lain. Tentu akan sangat rugi jika nama domain Anda sangat cantik atau sudah terkenal. Branding perusahaan Andapun akan rusak.
Adanya Redemption Period tersebut dimaksudkan untuk memberi kesempatan hanya kepada pemilik domain sebelumnya untuk memperpanjang domain. Hanya dia yang bisa, namun setelah itu bisa dimiliki oleh siapa saja!
Oleh karena itu, sekali lagi, jika domain Anda bagus atau terkenal jangan sampai terlambat memperpanjang. Biasanya sistem akan mengirimkan peringatan jauh-jauh hari sebelum domain Anda expired (1 bulan sebelum expired). Segera perpanjang saat itu juga!
Lalu bagaimana kalau domain masih masuk dalam Redemption Period tetapi Anda masih ingin menggunakannya dengan tidak mau membayar denda 10 x lipat ?
Untuk menghindari bayar mahal berarti Anda harus tunggu sampai domain tersebut benar-benar dihapus. Tapi harus sering-sering dicek, takutnya sudah keduluan oran lain. Jika Anda sudah mendapatkan nama domain yang bagus langsung saja cek ketersediaan domain Anda di SINI.